welcome to my .....

selamat datang dan semoga bermanfaat

Sabtu, 27 Maret 2010

Peran Kepala Sekolah dalam Bimbingan Konseling

PENDAHULUAN
Dalam suatu lembaga atau departemen maupun organisasi sudah barang tentu terdapat struktur kepengurusan. Sedangkan yang dibutuhkan dalam organisasi adalah personalia atau kepengurusan, dengan adanya struktur personalia atau kepengurusan dalam suatu kelompok kerjasama berarti telah menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban dan hak serta tanggung jawabnya masing-masing.
Pelaksanaan pendidikan di sekolah terutama dikelola oleh pengurus yang ada. Sebagaimana telah kita ketahui bersama pengurus sekolah itu diantaranya Kepala Sekolah, Guru, Guru Penyuluh, Penilik dan pengurus-pengurus lain.
Di sekolah sebaiknya terlaksana program bimbingan dan konseling untuk menanggulangi dan memecahkan masalah yang ada di sekolah terutama masalah siswa.
Pada pokok bahasan ini akan diuraikan peran pengurus sekolah dalam program bimbingan dan konseling yang mempunyai banyak peranan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, khususnya adalah bagi kepala sekolah.


PEMBAHASAN
Peran Kepala Sekolah dalam program bimbingan dan konseling disekolah
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, juga sebagai anggota dewan pembimbing yang merupakan petugas utama dalam organisasi dan administrasi program bimbingan memegang peranan penting dan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan, baik sebagai pimpinan sekolah, maupun sebagai dewan Bimbingan dan konseling di sekolah.
Kepala sekolah mempunyai dua fungsi utama dalam program bimbingan dan konseling di sekolah, yakni:
1. dalam mengatur organisasi bimbingan
Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan konseling, yang dimasukkan ke dalam pelaksanaan program dan konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat bersatu dan terlaksana bersamaan dengan program pendidikan. Penyusunan itu bisa dengan cara memasukkan informasi-informasi yang ada pada program bimbingan dan konseling dalam pelajaran-pelajaran sekolah atau bisa juga dengan mengatur jam-jam khusus untuk program bimbingan dan konseling. Guru khusus yang diserahi tugas khusus sebagai konselor, diberi waktu khusus untuk melaksanakan bebagai kegiatan konseling.


2. dalam administrasi bimbingan
Sebagai pimpinan dan juga anggota administrasi sekolah, kepala sekolah juga menyediakan fasilitas dan perlengkapan, diantaranya ruang bimbingan, blangko-blangko, catatan kumulatif, dan sebagainya yang berkenaan dengan program bimbingan dan konseling.
Menyediakan ruangan khusus serta perlengkapannya bagi pelaksanaan layanan konseling dan mengadakan bahan-bahan lainnya yang diperlukan.

Selain fungsi utama kepala sekolah yang telah dipaparkan di atas, kepala sekolah juga mempunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
a. Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar dapat lebih memahami keadan siswa.
Di sini kepala sekolah memimpin guru-guru untuk mengetahui sifat dan perkembangan siswa sebagai individu. Guru wajib mengetahui keadaan siswa, dalam kelas maupun di luar kelas. Diharapkan juga guru dapat mengadakan kontak dengan orang tua siswa.
b. Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik.
Di sini kepala sekolah mengarahkan guru-guru agar mengetahui kebutuhan-kebutuhan pokok siswa dalam perkembangan jiwanya dan tujuan pendidikan yang mendasar.
c. Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat dan sebagainya.
d. Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan staf bimbingan dan konseling.
Dengan melalui penataran, latihan-latihan dan penambahan penetahuan bagi staf bimbingan dan konseling maupun guru-guru untuk menunjang pelaksanaan BK di sekolah.
e. Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.
Di sini kepala sekolah menjalin kerjasama yang baik dengan pihak lembaga lain, misalnya dokter, psikiater, dan sebagainya. Hal ini berkenaan untuk pelaksanaan rujukan dan pihak konselor sekolah apabila sekiranya masalah siswa lebih tepat dielesaikan oleh pihak-pihak di luar sekolah.
f. Mengkoordinasi seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
g. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
h. Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
i. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
j. Memimpin bawahannya dalam merencanakan dan menyelenggarakan administrasi program testing dan dalam mengolah serta mempergunakan hasilnya. Rencana kepala sekolah ini mencangkup penjelasan singkat mengenai arti, tujuan dan pentingnya program, aspek-aspek anak atau bakat-bakat yang perlu di test atau diukur, cara-cara kerja dalam mengatur testing dan pengolahan serta aplikasi hasil-hasil test tersebut.


PENUTUP
Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan bahwasannya peran ataupun tugas kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh. Kepala sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Struktur organisasi yang jelas akan dapat memberikan keterangan atau meknisme kerja dari organisasi tersebut. Dalam sebuah organisasi terdapat unsur-unsur yang mempunyai kekuatan yang berbeda-beda tergantung dari kedudukan masing-masing serta kekuasaan yang dimiliki.
Apabila tugas-tugas dari pengurus atau staf di sekolah khususnya kepala sekolah berjalan lancar maka proses bimbingan dan konseling dapat berjalan secara maksimal. Target-target yang ingin di capai terlaksana dengan baik sehingga layanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat berkembang.
Demikian makalah yang dapat kami paparkan, kami yakin makalah ini jauh dari sempurna untuk itu kami harapkan kritik dan saran yang membangun dari anda. Terimakasih


DAFTAR PUSTAKA
Juntika Nurihsan, Ahmad, dkk. 2005. Manajemen Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasar, Jakarta: Grasindo.
http/: Blog hafrizani. Label: Diposkan oleh HAFRIZANI di 02:06 Bimbingan Konseling.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas.

1 komentar: